AKULTURASI
Akulturasi merupakan suatu proses yang timbul apalabila kelompok2
manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur2 dari kebudayaan
asing. CONTOH : Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan
India dan kebudayaan Indonesia.
Konflik
Konflik berasal dari kata kerja latin
configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi
perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain
sebagainya.contohnya konflik antara masyarakat dan pihak PTPN V yang merebutkan
lahan perkebunan.
Kompetisi
Persaingan
(kompetisi) dalam suatu komunitas dapat dikelompokkan menjadi dua jika dilihat
dari asalnya yakni persaingan yang berasal dari dalam populasi jenis itu sediri
yang disebut intraspesifik dan persaingan yang berasal dari luar populasi
tersebut yang disebut ekstraspesifik. Contohnya kompetisi antar provinsi dalam
perlombaan tilawatil Qur’an, demi meraih gelar juara dan piala bergilir.
Kontroversi
Kontroversi (bahasa inggris; controversy)
kata benda sinonim dengan kata pertentangan, perdebatan atau
persengketaan. Kontroversi berarti ada 2 sudut pandang yang berbeda dalam
memaknai atau mengartikan sebuah kejadian, ide atau yang lainnya. Sesuatu yang
kontroversi seringkali tidak disukai karena dianggap membuat keributan.
Sebut saja Ketua DPR-RI Marzuki Ali yang baru-baru ini
mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontroversial tentang “perlu tidaknya KPK”
atau - kalau menurut analisa saya - dapat pula disebut “pembubaran KPK”.
Pernyataan itu menimbulkan kontroversi karena sebagian orang menyatakan bahwa
justru KPK masih dinilai penting untuk pemberantasan korupsi. Muncullah
perdebatan atau pertentangan tentang hal tersebut yang menghiasi pemberitaan
berbagai media masa.Ujung-ujungnya, muncullah gerakan politik di Senayan untuk
meminta pertanggung jawaban politis. Pernyataan berujung tuntutan mundur dari
jabatan.
Salah satu cara menyelesaikan masalah/ konflik melalui akomodasi.
Akomodasi
Akomodasi adalah
sebagai upaya penyelesaian konflik memiliki delapan bentuk :
1.Coercion(koersi),
Koersi yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya
dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak
berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan.
CONTOH: perbudakan. Contoh lain, siswa SD yang diwajibkan membayar uang buku
sekolah yang sangat banyak jumlahnya.
2.Compromise (kompromi)
Compromise yaitu suatu bentuk akomodasi dimana
pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai
suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat
melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti
keadaan pihak lain.
CONTOH : perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan, seperti negara Jepang dan Korea Selatan.
3. Arbitration (arbitrasi),
CONTOH : perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan, seperti negara Jepang dan Korea Selatan.
3. Arbitration (arbitrasi),
Arbitrasi yaitu cara mencapai compromise dengan cara
meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh
badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
CONTOH: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga. contoh lain konflik antar dua orang siswa di sekolah yang diselesaikan oleh guru BK.
CONTOH: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga. contoh lain konflik antar dua orang siswa di sekolah yang diselesaikan oleh guru BK.
4. Mediation (mediasi),
Mediasi yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan
meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah
mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat.
Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan
keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal. Contohnya
perceraian suami istri di pengadilan
5. Conciliation (konsiliasi)
Konsiliasi yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan
pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama. CONTOH: pertemuan beberapa partai politik di
dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan
perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.
6.Toleration(toleransi),
6.Toleration(toleransi),
Sering juga dinamakan toleran-participation
yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya:
beberapa orang atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari
pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau
tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri
sendiri masing-masing. CONTOH : Pada bln puasa,umat yg tidak berpuasa tidak
makan di sembarang tempat. Contoh lain, ketika tetangga sedang sakit dan butuh
istirahat, maka tidak boleh membunyikan musik dengan suara keras.
7.Statlemate
7.Statlemate
Statemate adalah suatu
bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena
kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak
melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu
kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun,
moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang
kekuatannya.contohnya perlombaan dengan hasil akhir seri.
8. Adjudication (ajudikasi)
8. Adjudication (ajudikasi)
adjukasi adalah suatu bentuk penyelesaian
konflik melalui pengadilan. Kedelapan bentuk akomodasi di atas bisa dipilih
untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam.
Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat
dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada
situasi disintegrasi bangsa.CONTOH : menyelesaikan suatu perkara di pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar