Label

Rabu, 13 Mei 2020

Pengertian Akulturasi, Konflik, dan Kontroversi Serta Cara Penyelesaiannya

AKULTURASI
Akulturasi merupakan suatu proses yang timbul apalabila kelompok2 manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur2 dari kebudayaan asing. CONTOH : Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan India dan kebudayaan Indonesia.

Konflik
Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.contohnya konflik antara masyarakat dan pihak PTPN V yang merebutkan lahan perkebunan.

Kompetisi
Persaingan (kompetisi) dalam suatu komunitas dapat dikelompokkan menjadi dua jika dilihat dari asalnya yakni persaingan yang berasal dari dalam populasi jenis itu sediri yang disebut intraspesifik dan persaingan yang berasal dari luar populasi tersebut yang disebut ekstraspesifik. Contohnya kompetisi antar provinsi dalam perlombaan tilawatil Qur’an, demi meraih gelar juara dan piala bergilir.

Kontroversi
Kontroversi (bahasa inggris; controversy) kata benda sinonim dengan kata pertentangan, perdebatan atau persengketaan.  Kontroversi berarti ada 2 sudut pandang yang berbeda dalam memaknai atau mengartikan sebuah kejadian, ide atau yang lainnya. Sesuatu yang kontroversi seringkali tidak disukai karena dianggap membuat keributan.
Sebut saja Ketua DPR-RI Marzuki Ali yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontroversial tentang “perlu tidaknya KPK” atau - kalau menurut analisa saya - dapat pula disebut “pembubaran KPK”. Pernyataan itu menimbulkan kontroversi karena sebagian orang menyatakan bahwa justru KPK masih dinilai penting untuk pemberantasan korupsi. Muncullah perdebatan atau pertentangan tentang hal tersebut yang menghiasi pemberitaan berbagai media masa.Ujung-ujungnya, muncullah gerakan politik di Senayan untuk meminta pertanggung jawaban politis. Pernyataan berujung tuntutan mundur dari jabatan.

Salah satu cara menyelesaikan masalah/ konflik melalui akomodasi.

Akomodasi
Akomodasi adalah sebagai upaya penyelesaian konflik memiliki delapan bentuk :

1.Coercion(koersi),
Koersi yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. CONTOH: perbudakan. Contoh lain, siswa SD yang diwajibkan membayar uang buku sekolah yang sangat banyak jumlahnya.

2.Compromise (kompromi)
Compromise yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain.
CONTOH : perjanjian antar negara tentang batas wilayah perairan, seperti negara Jepang dan Korea Selatan.

3. Arbitration (arbitrasi),
Arbitrasi yaitu cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
CONTOH: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.  contoh lain konflik antar dua orang siswa di sekolah yang diselesaikan oleh guru BK.

4. Mediation (mediasi),
Mediasi yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal. Contohnya perceraian suami istri di pengadilan
 
5. Conciliation (konsiliasi)
Konsiliasi yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama.  CONTOH: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.

6.Toleration(toleransi),
Sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orang atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing. CONTOH : Pada bln puasa,umat yg tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Contoh lain, ketika tetangga sedang sakit dan butuh istirahat, maka tidak boleh membunyikan musik dengan suara keras.

7.Statlemate
Statemate adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.contohnya perlombaan dengan hasil akhir seri.

8. Adjudication (ajudikasi)
adjukasi adalah suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. Kedelapan bentuk akomodasi di atas bisa dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi disintegrasi bangsa.CONTOH : menyelesaikan suatu perkara di pengadilan.